Wednesday, 15 October 2008

Defence official accused of corruption over £6,000 wall construction

http://www.contractjournal.com/Articles/2008/10/14/61540/defence-official-accused-of-corruption-over-6000-wall-construction.html

Defence official accused of corruption over £6,000 wall construction


By Roxanne Millar

A defence official in charge of a £4.5m construction project has been accused of corruption after allegedly forcing a contractor build a £6,000 wall at his home for free.

Malcolm Spurrell, 56, was overseeing the construction of a new supply depot at Plymouth’s Devonport Dockyard when he apparently asked builders CH Pearce to build the wall.

Costing £6,000, the wall was erected in 2004 at Spurrell’s converted barn at St Johns near Torpoint in east Cornwall.

Spurrell denies corruption, saying he built the wall over a year with his builder brother.

But the Plymouth Crown Court was told this week by prosecutor Nick Lewin there was a “wealth of information to show the company paid for the work on his behalf”.

Lewin said documents showed CH Pearce paid for subcontractors and deliveries that were invoiced to them and sent to Spurrell’s address, reported the BBC.

Spurrell even signed for deliveries, he claimed.

The court also heard that Spurrell had direct control on staged payments made to the building firm for its dockyard work, and could influence future contracts.

Prosecutor Nick Lewin told the court: “His position was very important indeed to them.”

The case continues.

Wednesday, 8 October 2008

Tender yang Memancing Keributan

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/08/00431999/tender.yang.memancing.keributan

Tender yang Memancing Keributan
Anggota Panitia Tender Ada yang Harus Ditangani Psikiater
KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI / Kompas Images
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan kasus dalam sidang di Kantor KPPU Medan pertengahan Agustus lalu. Pengadaan tender di Sumatera Utara sering kali bermasalah karena sarat dengan persekongkolan dan tidak transparan.
Rabu, 8 Oktober 2008 | 03:00 WIB

Ada banyak cara protes yang dilakukan rekanan di Sumatera Utara jika tak sepakat dengan keputusan panitia. Memberitakan di media, melakukan teror, hingga membuat kerusuhan. Mereka yang berpikiran sehat dan punya bukti kuat melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Anak buah saya satu mengundurkan diri dari panitia tender, bahkan harus ditangani psikiater,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Sumut Ardhi Kusno, Selasa (7/10). Kalau boleh, kata Ardhi, tender-tender besar tidak usah ditangani dinas.

Menurut Ardhi, pihak rekanan bahkan meneror keluarga stafnya yang berpendidikan S-2 itu hingga istrinya ketakutan. ”Ini kan mengganggu,” tutur Ardhi.

Tender yang kini tengah menjadi masalah di Dinas Pertanian Sumatera Utara adalah tender pengadaan cool room di Saribudolok, Simalungun, senilai Rp 1,3 miliar.

Pihak rekanan, yakni PT MPS, merasa menawar dengan harga terendah, yakni Rp 1,165 miliar, tetapi kalah. Perusahaan itu pun menggelar konferensi pers di media. Sementara panitia tender beralasan mereka kalah dan memenangkan PT CS yang mengajukan tender Rp 1,196 miliar karena PT CS lebih punya tenaga ahli dan memberikan garansi pada bangunan.

Lain lagi yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumut. Dua hari terakhir situasi di Kantor Dinas Pendidikan Sumut ribut, terutama menjelang penutupan tender 54 proyek senilai Rp 60 miliar.

Sejak pagi puluhan orang yang mengaku rekanan mengantre untuk memasukkan berkas tender. Antrean pun berubah menjadi panas dan desak-desakan. Preman pun diduga ikut mengantre. ”Satu orang rekanan tadi terluka di kepala karena terkena lemparan batu,” tutur Emil Pandiangan, warga yang ada di lokasi saat ada rekanan yang terkena lemparan batu.

Adapun di PT PLN Pikitring Sumut, NAD, Riau, rekanan mereka berdemonstrasi karena tender yang sudah diputuskan dibatalkan oleh PLN. Wartawan mendapatkan kronologi pelelangan umum lima paket pengadaan konduktor dan tower senilai Rp 31 miliar hingga Rp 44 miliar yang menurut Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Sumut Roland Siahaan hanya punya waktu pengerjaan 33 hari setelah dibatalkan.

Sementara pihak PT PLN Pikitring menyatakan tender batal karena diketahui kemudian rekanan menggunakan barang impor yang tidak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.

Tahun 2008 tinggal tiga bulan lagi. Jika proses tender masih bermasalah, kapan pengadaan barang/jasa akan dilakukan dan bagaimana kualitas barangnya?

Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Verry Iskandar mengaku tidak terkejut jika proses tender ribut dan rusuh terutama di dinas pendidikan. ”Apalagi kalau nanti anggaran pendidikan 20 persen dari APBD cair,” kata Verry.

Dua tahun berturut-turut, yakni 2006 dan 2007, Dinas Pendidikan Sumut terbukti terlibat kasus persekongkolan tender, khususnya pengadaan TV Pendidikan.

Menurut Verry, tahun ini KPPU Medan menerima sekitar 150 pengaduan dan 90 persennya adalah persekongkolan tender. Hanya 20 kasus yang bisa ditindaklunjuti. Dari 20 kasus itu, 18 di antaranya persekongkolan tender. Separuh kasus diputuskan. (WSI)

Friday, 12 September 2008

Kerah Roosseno di Tanah Becek


Konstruksi
Kerah Roosseno di Tanah Becek

Gedung Sarinah (GATRA/Wisnu Prabowo)Gedung Sarinah miring! Kabar itu menghebohkan Ibu Kota, April lalu. Namun ada yang tidak percaya pada kejadian itu. "Saya tidak percaya, karena tiang pancang Gedung Sarinah sampai menembus lapisan keras," kata Ciputra dalam diskusi "100 tahun Prof. Dr. Ir. Roosseno" di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2 Agustus lalu.

Roosseno adalah perancang konstruksi Gedung Sarinah, yang dibangun pada 1962. Roosseno, yang dikenal sebagai "Bapak Beton Indonesia", adalah guru Pak Ci --demikian taipan properti Ciputra biasa dipanggil-- di Institut Teknologi Bandung. Pak Ci juga ikut serta ketika negosiasi pembangunan Gedung Sarinah dengan pihak Jepang.

Gedung 20 lantai di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, itu dibiayai dengan uang pampasan perang. Sarinah menjadi gedung tertinggi di Jakarta ketika itu. Karena struktur tanah di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman lembek, Roosseno --yang mewakili pihak Indonesia-- mengajukan rancangan pembangunan dengan tiang pancang hingga ke lapisan keras.

"Pemerintah Jepang yang tidak memiliki pengalaman dengan tanah lembek menolak itu," tutur Pak Ci. Namun Roosseno kukuh dengan pendapatnya, disertai dengan alasan yang logis. "Setiap malam, di hotel, Pak Roosseno membuat perhitungan-perhitungan untuk meyakinkan pihak Jepang," katanya. Akibat ke-ngotot-an Roosseno, negosiasi yang dijadwalkan hanya dua minggu molor menjadi sebulan.

Pihak Jepang meragukan rancangan Roosseno. Jepang juga mengkhawatirkan struktur bangunan itu tidak tahan lama. "Pak Roosseno menegaskan, kalau ada kegagalan, bukan pihak Jepang yang salah. Sayalah yang harus digantung!" Pak Ci menceritakan. Akhirnya pihak Jepang meluluskan konsep rancangan yang diajukan Roosseno.

Setelah 46 tahun Sarinah menggapai langit, tiba-tiba muncul pemberitaan bahwa gedung bikinan Roosseno itu miring. Penyebabnya, menurut penelitian Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta, adalah penyedotan air tanah yang tidak terkendali dan beban gedung. Hari Sasongko, Kepala Dinas Penataan, menyatakan bahwa pusat perbelanjaan itu masih aman digunakan. "Walaupun umurnya lama, seumur itu juga seiring dengan penurunan tanah. Jadi, tidak terlalu membahayakan," katanya.

Namun Hari Mulyawan, Direktur Properti Sarinah, membantah terjadinya eksploitasi air yang berlebihan. Menurut dia, Sarinah selama ini menggunakan air yang dipasok dari Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Bahkan pembayaran per bulannya mencapai Rp 150 juta.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, konsultan struktur Gedung Sarinah, PT Decon, memasang alat monometer. Alat itu untuk mengetahui perilaku tanah dan penurunan tanah. Mardiyana Dauwed, dari PT Decon, menjelaskan bahwa penurunan tanah tidak terjadi di gedung utama Sarinah. Anjlokan terjadi di sekitar Gedung Sarinah, yaitu di lahan parkir dan di gerai ATM yang dibongkar beberapa waktu lalu.

Mardiyana menjelaskan, bangunan gerai ATM yang miring secara konstruksi terpisah dari gedung utama. Bangunan itu baru berdiri sekitar lima tahun lalu. Dan bangunan itu memang sangat berat dengan fondasi hanya berupa beton.

Penjelasan Mardiyana itu memperkuat keyakinan Pak Ci bahwa Gedung Sarinah tidak mungkin ambles. Sebab yang membangun konstruksinya adalah Roosseno, dengan tiang pancang yang menembus hingga lapisan keras. Untuk menggapai lapisan keras, tiang pancang bisa menembus hingga 50 meter. Jadi, fondasinya lebih panjang daripada gedungnya. Dengan konstruksi demikian, tingkat ketahanan gedung akan terjamin. "Saya tidak percaya Sarinah ambles," kata Pak Ci.

"Bukan main!" Emil Salim mengenang. "Profesor Roosseno membangun Sarinah di atas sebuah sungai purba. Alangkah sulitnya," katanya. Dahulu kawasan Sarinah memang berupa empang, dengan tanahnya yang lembek. Sehingga pembangunan gedung 20 lantai menumpang di tanah becek itu cukup berani.

Untuk menyokong bangunan yang berat, digunakanlah tiang pancang yang menghunjam hingga lapisan keras. Tentu biaya untuk membangun tiang pancang yang sedemikian dalam cukup besar. Lantas, apa koreksi Roosseno terhadap itu? Menurut Wiratman Wangsadinata, guru besar emeritus Universitas Tarumanagara, untuk menghindari tiang panjang yang terlalu dalam, Roosseno menggunakan tiang pancang dengan kerah.

"Koreksi Roosseno dengan membuat kerah pada tiang pancang, sehingga tiang pancang tidak usah terlalu dalam," ujarnya. Tiang pancang sistem Roosseno adalah tiang pancang segi empat yang diberi kerah persegi. Kerah itu digunakan untuk memperkuat daya dukungnya. Keaslian kerah sistem Roosseno terletak pada kerah yang semakin ke atas makin lebar.

Ini merupakan koreksi "tiang Takechi", yang ukuran kerahnya pada tiang sama besar. Sehingga daya dukung pada tiang hanya didapat pada kerah pertama. Kerah berikutnya tidak ada manfaatnya. Maka, Roosseno mengajukan konsep kerah yang semakin lebar.

Kerah akan memampatkan tanah ketika dihunjamkan. Kerah pertama menyisakan ruang kosong, yang akan diisi dengan tanah yang didorong kerah kedua yang lebih lebar. Setelah pemancangan selesai, ruang kosong yang tersisa akibat kerah terakhir diisi secara berangsur-angsur secara alami. Pemasangan kerah untuk satu tiang pancang biasanya dua unit.

Bangunan yang menggunakan tiang pancang dengan kerah sistem Roosseno antara lain Gedung Jaya, Gedung Kedutaan Prancis, dan Jembatan Air Komering di Sumatera. Bangunan-bangunan itu masih kokoh hingga sekarang.

Terobosan lain yang dilakukan Roosseno untuk tiang pancang pada tanah lembek adalah sambungan tiang pancang sistem Roosseno. Sambungan tiang pancang sistem Roosseno terdiri dari beronjong empat baja siku yang menggenggam empat sudut sambungan. Keempat baja siku itu disambung dengan pelat baja yang dilas.

Karena sambungan tidak tahan lentur, maka letaknya harus serendah mungkin. Setidaknya di bawah pertengahan seluruh tiang. Juga harus memperhatikan bahwa sambungan itu tidak mendapat tekanan mendatar akibat gerakan tanah, air tanah tidak korosif, dan tidak dipakai pada daerah gempa. Sambungan tiang pancang sistem Roosseno sudah dipakai di Jakarta. Misalnya pada fondasi Bangkok Bank Building, Siemens Building, dan Gedung Migas.

Itulah sedikit dari banyak sumbangan Roosseno dalam struktur bangunan di Indonesia. Seperti fondasi untuk Candi Borobudur yang tahan 1.000 tahun. Ketika gempa Yogya menerpa, candi Buddha itu tetap tegar. Juga fondasi untuk Masjid Istiqlal, Tugu Monas, dan Tugu Selamat Datang.

Rohmat Haryadi
[Ilmu dan TeknologiGatra Edisi 42 Beredar Kamis, 21 Agustus 2008] 

KECELAKAAN KERJA. Bangunan Roboh, Lima Pekerja Tewas


KECELAKAAN KERJA
Bangunan Roboh, Lima Pekerja Tewas
KOMPAS/HERU SRI KUMORO / Kompas Images 
Bangunan yang rencananya untuk pabrik PT Alpha Kayu Lapis di Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, roboh, Kamis (11/9). Bangunan yang roboh sekitar pukul 14.00 itu menewaskan lima pekerja dan melukai 12 orang lainnya. Belum diketahui penyebab robohnya bangunan yang baru dikerjakan sekitar dua bulan itu.
Jumat, 12 September 2008 | 03:00 WIB

Sukoharjo, Kompas - Lima pekerja bangunan tewas akibat tertimpa bangunan yang runtuh, Kamis (11/9) pukul 14.00, saat mengerjakan proyek pembangunan pabrik milik PT Alpha Kayu Lapis di Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain korban tewas, 12 pekerja mengalami lukaluka dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Karanganyar.

Peristiwa itu terjadi di proyek pembangunan pabrik di lahan seluas sekitar delapan hektar. Saat itu sekitar 200 pekerja baru saja melanjutkan pekerjaan setelah beristirahat pada siang hari.

Tiba-tiba konstruksi baja untuk bagian atap bangunan tersebut ambruk, diikuti dinding bangunan. Konstruksi baja yang dipasang di bangunan dengan lebar sekitar 80 meter dan panjang sekitar 55 meter itu ambruk ke arah tengah bangunan menarik tembok. Panjang atap bangunan direncanakan 200 meter.

Melihat kejadian itu, para pekerja, terutama yang sedang memplester tembok bangunan yang tingginya sekitar 10 meter, berusaha menyelamatkan diri. Pekerja yang berada di tempat ketinggian sempat meloncat, tetapi 17 pekerja tidak bisa menghindar sehingga tertimpa bangunan yang ambruk.

”Peristiwanya berlangsung cepat. Kami sama sekali tidak menyangka. Sebelumnya, angin bertiup kencang dari arah selatan. Baja langsung runtuh,” ujar Sukadi (40), wakil mandor proyek.

Di antara lima korban tewas, seorang meninggal di tempat kejadian, tiga dalam perjalanan ke RS, dan seorang lagi meninggal saat di rumah sakit. Korban luka dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Karanganyar. Menurut dokter di rumah sakit itu, Handayani Tri, korban meninggal karena trauma di kepala dan perut.

Beberapa korban luka ketika ditemui di RSU PKU Muhammadiyah menyatakan tidak menduga muncul kejadian itu. Namun, sebagian menyatakan sudah merasa khawatir melihat konstruksi baja yang rentangnya terlalu panjang, sementara tiang pancang terlihat kurang kokoh.

Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Yudawan Roswinarso menyatakan, pihaknya langsung ke tempat kejadian melakukan evakuasi korban dan menutup lokasi itu. ”Analisis sementara, bangunan konstruksi tidak mampu menahan beban. Apakah penyebabnya konstruksi baja atau tiang bangunan, kami belum tahu. Ini akan didalami bersama jasa konstruksi yang paham soal bangunan,” ujarnya. (SON/KUM)

Tuesday, 9 September 2008

Pelaksana Paragon City Dilaporkan ke Polisi

http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=29896

SEMARANG & SEKITARNYA


09 September 2008
Pelaksana Paragon City Dilaporkan ke Polisi

  • Dinilai Tak Beriktikad Baik

SEMARANG- Keluhan soal dampak lingkungan pembangunan proyek mal dan hotel Paragon City akhirnya sampai ke jalur hukum. PT Pertamina Pemasaran BBM Retail Jateng-DIY melaporkan PT Cakrawala Sakti Kencana, penanggung jawab proyek Paragon City, ke Polwiltabes.

PT Cakrawala dinilai tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang merugikan sejumlah pihak.

Pjs General Manager Pertamina Pemasaran BBM Retail Jateng-DIY, Suwito mengatakan, keluhan-keluhan yang disampaikan PT Pertamina sejak awal pembangunan belum pernah mendapat respons.

Pembangunan proyek yang dimulai pertengahan 2007 tersebut memunculkan keluhan itu antara lain tembok bangunan retak-retak, lantai pecah-pecah, beberapa unit komputer terbakar, sistem komunikasi serta perangkat lunak sering mengalami masalah, penurunan lantai bangunan, bertambah lebarnya deletasi, serta terjadi rongga di bawah lantai.

’’Yang baru saja terjadi, tembok pembatas kami sepanjang 20 meter dan tinggi 3 meter dirobohkan tanpa meminta izin pihak yang berkompeten. Ini adalah aset kami. Paragon tidak boleh seenaknya merobohkan tembok tanpa izin karena ini juga terkait dengan keamanan area kantor,’’ katanya Senin (8/9).

Suwito mencatat sejumlah kerugian yang dialami dari pembangunan tersebut, yakni PT Cakrawala menyerobot tanah milik Pertamina dengan melakukan pemasangan beberapa anchor sekitar 30 meter di bawah tanah bangunan kantor.

Bahkan tower komunikasi Pertamina telah miring sekitar 10-15 cm ke arah proyek Paragon. Dikhawatirkan, kemiringan tower semakin parah dan membahayakan karyawan. Kemarin nampak pula petugas Pertamina maupun Paragon mengecek kemiringan dengan alat theodolit.

Terkait dengan pelaporan itu, Manager Operasional Paragon City Dance Aquarianto mengatakan, hal itu menjadi hak sepenuhnya pihak yang menyampaikan pengaduan. Namun, menurut dia, Paragon tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Keluhan PT KA

’’Upaya-upaya teknis yang kami lakukan, berdasar konsultasi dengan konsultan, dan dimaksudkan untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif pada lingkungan sekitarnya,’’ kata Dance.

Keluhan dampak lingkungan ini bukan Pertamina saja. Sebelumnya, warga Sekayu mengeluhkan kerusakan jalan yang ditunjukkan dengan tanah ambles dan paving block terbelah. Begitu pula dengan PT Kereta Api yang juga mengalami kerusakan fisik, seperti lantai ambrol dan dinding retak. Itu belum termasuk gangguan suara yang ditimbulkan dari suara alat-alat berat.

Terpisah, Humas PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IV, Warsono juga mengeluh atas penempatan crane yang terlalu dekat dengan tembok kantor PT KA Daop IV di Jl Thamrin. Pasalnya, para karyawan merasa khawatir dan ketakutan bila sewaktu-waktu alat yang menggantung setinggi puluhan meter di atas gedung itu jatuh dan menimpa kantor PT KA.

“Hal ini membuat para karyawan menjadi tidak nyaman dalam bekerja. Mereka selalu diliputi rasa waswas,” ujarnya.

Kemarin, PT KA Daop IV langsung melayangkan surat keberatan atas penempatan crane Paragon. “Kami menunggu respons dari pihak PT Cakrawala. Tindakan kami selanjutnya tergantung dari respons mereka,” katanya.

Wali Kota Sukawi Sutarip meminta agar Paragon bisa secepatnya menyelesaikan persoalan lingkungan secara kekeluargaan. Pemkot sebagai fasilitator perkembangan investasi meminta diciptakannya iklim kondusif.

Pihaknya akan menemui sendiri bila nanti mengundang Paragon dan pihak-pihak yang dirugikan. ’’Ini nanti tidak lagi ditangani Bapedalda. Kalau sudah pemanggilan, nanti saya sendiri yang menemui mereka,’’ katanya. (H22,H9,J8-41)

Tuesday, 19 August 2008

Lembaga Penjaminan Infrastruktur Dibentuk Akhir Tahun

http://www.detikfinance.com/read/2008/08/19/163441/990950/4/lembaga-penjaminan-infrastruktur-dibentuk-akhir-tahun

Selasa, 19/08/2008 16:34 WIB

Lembaga Penjaminan Infrastruktur Dibentuk Akhir Tahun

Jakarta - Untuk memberi kemudahan pembiayaan proyek infrastruktur, pemerintah akan membentuk Lembaga Penjaminan Infrastruktur (guarantee fund) pada akhir tahun ini.

"Lembaga penjaminan infrastruktur akan dibentuk pada Desember dan Januari akan berjalan. Bentuknya nanti di bawah Menkeu," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu.

Hal tersebut disampaikan Anggito di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (19/8/2008).

Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Kebijakan Ekonomi tahun 2008–2009.

Diharapkan dengan guarantee fund ini keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur akan terus ditingkatkan.

Sebagai modal awal, pemerintah akan menempatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2009. Dengan jumlah PMN tersebut, porsi kepemilikan pemerintah dalam lembaga ini mencapai 100 persen.

Keberadaan guarantee fund diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan risiko fiskal terutama atas risiko-risiko yang dijamin pemerintah terhadap proyek-proyek infrastruktur.

Meskipun demikian, hal tersebut tidak berarti menghilangkan sama sekali exposure risiko fiskal dari proyek infrastruktur karena guarantee fund dapat mengajukan penggantian (recourse) kepada pemerintah terhadap klaim yang dibayarkan. (ddn/ir)

Sunday, 17 August 2008

Politeknik Terlambat, Pemkab Cilacap Dipenalti Rp 3 Miliar

http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=26801
18 Agustus 2008

Politeknik Terlambat, Pemkab Cilacap Dipenalti Rp 3 Miliar

CILACAP- Pemkab Cilacap terkena penalti Rp 3 Miliar, akibat terlambat membangun kampus politeknik.

Mestinya 4 Juli lalu lahan untuk kampus tersebut sudah siap, namun hingga batas waktu tersebut pemkab justru belum memberikan kepastian lokasi.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Cilacap, Kamaludin, Minggu (17/8).

Menurutnya, Ditjen Dikti memotong langsung penalti tersebut, dari dana hibah sebesar Rp 90 Miliar yang akan diberikan pada Cilacap.
Pemkab juga sudah diberi semacam ultimatum, bahwa pada akhir Desember bukti fisik pembangunan kampus perguruan tinggi tersebut sudah ada, walaupun belum selesai 100 %.

’’Kalau sampai Desember 2008, pemkab dan pihak panitia tidak mampu menunjukan bukti fisik pembangunan kampus politeknik tersebut maka besar kemungkinannya pihak Ditjen Dikti akan mengeluarkan sanksi penalti lagi. Artinya, dana hibah yang akan diberikan bakal dipotong sebesar Rp 3 miliar lagi,’’ jelasnya.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Pemkab karena terlambat menyediakan lokasi pembangunan kampus politeknik. Kampus tersebut rencananya akan menggunakan sawah bengkok seluas 1,6 hektare di Jl Dr Soetomo.

Persoalannya, untuk menggunakan lahan tersebut, saat ini masih harus menunggu persetujuan bupati. ’’Itu menunjukan kinerja panitia sangat sekali,’’ kata dia. (ag-74)

Pionir Jalan Tol

http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=26893
18 Agustus 2008

Pionir Jalan Tol

SEBENARNYA Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang membangun jalan tol. Sejak 1978 Indonesia telah mulai membangun jalan bebas hambatan. Adalah tol Jagorawi yang pertama kali dibangun. Jalan sepanjang 59 kilometer yang menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi itu dibangun oleh PT Jasa Marga dengan memanfaatkan pinjaman dana asing.

Namun, menjadi pionir ternyata bukan berarti selalu menjadi yang terdepan. Dalam perkembangannya Indonesia justru jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.

Hampir tiga puluh tahun setelah pembangunan pertama jalan bebas hambatan, panjang jalan tol di seluruh Indonesia hanya mencapai 663,77 km. Dari jumlah itu, 515,47 km dioperasikan oleh PT Jasa Marga, sedangkan sisanya sepanjang 148,3 km dioperasikan oleh investor swasta.

Turun Drastis

Tahun 2008 ini, hanya ada tambahan pembangunan 55,65 km jalan tol yang siap beroperasi. Sisanya masih dalam proses yaitu tahap konstruksi (sepanjang 110 km), tahap penandatanganan PPJT (721,87 km), dan tahap proses lelang (239,06 km).

Jika dikalkulasi laju pertumbuhan jalan tol rata-rata 25,72 km per tahun. Namun itu sebelum masa krisis (1998).
Pada sepuluh tahun terakhir, pertumbuhannya menyusut drastis dan tinggal 9,25 km per tahun. Bahkan dari tahun 1998 hingga 2003 panjang jalan tol hanya bertambah 5 km.

Anga ini berbeda dari negara Asia lainnya. Malaysia yang baru mulai membangun jalan tol pada 1986 kini telah memiliki jalan tol sepanjang 1.230 km, dua kali lipat panjang jalan tol di Indonesia. Setiap tahun rata-rata pertumbuhannya mencapai 285 km.

Perkembangan pesat juga terjadi di Jepang. Kini jalan tol yang terhampar di Jepang tak kurang dari 11.520 km. China bahkan mampu membangun jalan tol sepanjang lebih dari 100.000 km hanya dalam waktu dua dekade.

Rata-rata pembangunan jalan tol di China sekitar 5.294 km per tahun atau 14 km per hari. Tak mengherankan bila kemudian negeri Tirai Bambu yang baru memulai pembangunan jalan bebas hambatan pada 1984 ini tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki jalan tol terpanjang di dunia.

Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, rasio jumlah penduduk dan panjang jalan di Indonesia berada pada urutan terendah. Indonesia memiliki rasio 2,5 km untuk setiap satu juta penduduk, sementara Malaysia telah mencapai besaran 55 km, China sebesar 77 km, dan Jepang 92 km.

Dana Terbatas

Lambatnya pertumbuhan panjang jalan tol membuat jalan-jalan bebas hambatan ini semakin padat. Data Ditjen Prasarana Wilayah, Departemen Kimpraswil menunjukkan adanya peningkatan kepadatan kendaraan di seluruh jalan tol yang ada.

Keterbatasan pemerintah dan kesulitan swasta untuk menggalang dana adalah faktor utama yang membuat laju pertumbuhan jalan tol di Indonesia seolah jalan di tempat.

Bagaimana pun untuk membangun jalan tol memang dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut Jasa Marga, untuk membangun jalan tol sepanjang satu kilometer diperlukan biaya sebesar kurang lebih Rp 40 miliar. Maka untuk membangun 4.000 kilometer dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp 160 triliun.

Dana sebesar itu tentu tidak bisa dengan serta merta disediakan oleh pemerintah. Karena itu pemerintah gencar menggandeng pihak swasta.
Selama ini pembangunan jalan tol di Indonesia memang masih didominasi oleh pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero). Sumber pendanaan diperoleh dari pemerintah (APBN), pinjaman luar negeri, Rekening Dana Investasi (RDI), dan obligasi.

Namun sejak krisis ekonomi melanda kemampuan belanja pemerintah jauh berkurang. Sekali pun Jasa Marga telah menerbitkan obligasi dan go public atau initial public offering(IPO), namun tetap saja kemampuan menghimpun dana yang dimiliki terbatas.

Di sisi lain upaya pemerintah menggandeng pihak swasta tidak mendapat sambutan yang begitu menggembirakan. Besarnya modal yang harus ditanam membuat investor berpikir ulang sebelum mantap terjun ke bidang ini. Apalagi modal tersebut baru akan kembali dalam waktu yang panjang. (Maratun Nashihah-77)

Thursday, 14 August 2008

Zulkifli Mengaku Kembalikan Rp 2 Miliar

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/14/0005186/zulkifli.mengaku.kembalikan.rp.2.miliar

Home / Politik & Hukum /
Zulkifli Mengaku Kembalikan Rp 2 Miliar
Kamis, 14 Agustus 2008 | 00:05 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari Sudiro Lesmana, Direktur Utama PT Cipta Pesona Usaha. Namun, uang itu, katanya, sudah langsung ia kembalikan melalui ajudannya, Suheri, kepada Sudiro.

Hal ini disampaikan Zulkifli dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/8).

Zulkifli hadir sebagai saksi untuk terdakwa Abdul Chalik Saleh, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan pembangunan kantor penghubung Pemerintah Provinsi Jambi, Jalan Cidurian Cikini, Jakarta. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Abdul Chalik Saleh didakwa telah merugikan negara Rp 7,340 miliar.

”Waktu saya sedang berada di rumah Jakarta, saya mendapat map yang saya cek isinya gambar- gambar. Tetapi di dasarnya ternyata ada amplop berisi cek senilai Rp 2 miliar. Waktu itu sudah jam 12 malam, saya langsung telepon ajudan saya, Heri cepat cari Sudiro dan kembalikan cek ini. Ajudan saya, Heri, sudah pulang ke mes, dan dia berusaha menelepon Sudiro pada malam itu, tidak berhasil. Baru esok paginya jam 9 ia bisa mengontak Sudiro, yang ternyata sudah berada di NTB. Beberapa hari kemudian Heri mengembalikan dan juga ada tanda terima penyerahan kembali cek itu,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengaku ia memang benar telah menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Cipta Pesona Usaha untuk mengerjakan pembangunan Mes Provinsi Jambi. Namun, Zulkifli mengaku sama sekali tidak pernah diberi tahu soal perkembangan pembangunan itu.

Zulkifli dalam persidangan tersebut mengaku banyak tidak tahu apa-apa soal pembangunan Mes Provinsi Jambi itu. (VIN)

Selidiki PT Inalum, PT Mutiara Laut Indah Didenda Rp 150 Juta

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/14/00014588/selidiki.pt.inalum

Selidiki PT Inalum, PT Mutiara Laut Indah Didenda Rp 150 Juta

KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI / Kompas Images
Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (dari kiri) Yoyo Arifardhani, Ahmad Ramadhan Siregar, dan Tadjuddin Noer Said dalam persidangan di KPPU Medan, Rabu (13/8), menyatakan telah terjadi persekongkolan tender pembangunan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Pihak yang terlibat didenda dari Rp 6 juta hingga Rp 150 juta. KPPU juga mulai melihat adanya dugaan praktik usaha tak sehat di PT Inalum
.
Kamis, 14 Agustus 2008 | 03:00 WIB

Medan, Kompas - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mencium persaingan tidak sehat kegiatan usaha yang dilakukan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum di Sumatera Utara. Kegiatan PT Inalum diindikasikan bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha.

Anggota Komisioner KPPU, Tadjuddin Noer Said, di Medan, Rabu (13/8), mengatakan, dalam perjanjian kerja sama dengan Indonesia, perusahaan investasi dari Jepang itu didirikan untuk mengelola hasil bauksit dari Pulau Bintan. Karena membutuhkan energi yang besar untuk mengubah bauksit menjadi alumunina dan aluminium, maka didirikan PLTA Sigura-gura di Asahan.

”Maka, industri aluminium itu ada di Sumut untuk dekat dengan sumber energi. Namun, kenyataannya saat ini mereka tidak ambil dari Pulau Bintan, tapi dari Australia,” tutur Tadjuddin.

KPPU melihat tak ada industri lokal yang bisa membeli langsung produk aluminium dari PT Inalum. Tadjuddin juga melihat adanya praktik monopoli listrik PT Inalum yang seharusnya dikuasai negara.

Anggota KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar, menambahkan, pihaknya sudah menemukan indikasi awal kegiatan PT Inalum bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999. ”Ini akan menjadi bahan monitoring untuk bahan public hearing,” tutur Ahmad.

Kepala Kantor KPPU Medan Verry Iskandar mengatakan, setelah public hearing 13 orang anggota komisioner, akan dilakukan rapat komisi tentang masalah ini.

Anggota DPRD Sumut Abdul Hakim Siagian menyatakan mendukung langkah KPPU. Selama ini ia juga melihat PT Inalum kurang transparan pada pemerintah daerah. Namun, jangan sampai langkah KPPU merugikan karyawan PT Inalum yang kebanyakan juga warga Sumut.

Kemarin, KPPU juga menetapkan mendenda PT Mutiara Lautan Indah (PT MLI) Rp 150 juta karena terbukti melakukan persekongkolan tender pembangunan rumah dinas Bupati Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Persekongkolan serupa terjadi pada pembangunan rumah dinas Wakil Bupati Humbahas yang menjadikan pemenang tender, yakni CV Kartika Indah Jaya, didenda Rp 100 juta.

Namun, KPPU hanya bisa merekomendasikan kepada Pemkab Humbahas untuk menjatuhkan saksi administratif pada panitia tender karena KPPU tidak menemukan bukti panitia melakukan persekongkolan.

Keputusan itu dibacakan Majelis Komisi KPPU yang diketuai Ahmad Ramadhan Siregar dengan anggota Tadjuddin Noer Said dan Yoyo Arifardhani.

PT MLI terbukti melakukan kesepakatan dengan PT Karya Bakti Nusantara (KBN) dan PT Dipa Panasala (DP) agar PT MLI memenangi tender pembangunan rumah dinas Bupati Humbang Hasundutan senilai Rp 1,496 miliar. Karena persekongkolan itu, PT KBN dan PT DP diwajibkan membayar denda Rp 10 juta.

Sementara itu, CV Kartika Indah Jaya (KIJ) terbukti melakukan persekongkolan tender dengan PT Linggahara Pratama (LP), CV Toruan Nciho Corporation (TNC), dan CV Erkarya Jaya (EJ) agar proyek pembangunan rumah dinas Wakil Bupati Humbahas senilai Rp 996,8 juta jatuh ke tangan PT KIJ. PT LP, CV TNC, dan CV EJ masing-masing dijatuhi denda Rp 6 juta.

Semua perusahaan tersebut dilarang mengikuti tender di Humbanghas selama 24 bulan. Dalam pelaksanaan pengadaan tender berikutnya, KPPU merekomendasikan agar ditunjuk panitia tender yang lebih berkompeten.

Tadjuddin menyayangkan banyak panitia tender yang tidak paham prosedur pengadaan barang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003. Persekongkolan sendiri sudah dianggap biasa. Hampir seluruh peserta tender juga tidak tidak tahu UU No 5/1999. (WSI)