http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=26801
18 Agustus 2008
Politeknik Terlambat, Pemkab Cilacap Dipenalti Rp 3 Miliar
CILACAP- Pemkab Cilacap terkena penalti Rp 3 Miliar, akibat terlambat membangun kampus politeknik.
Mestinya 4 Juli lalu lahan untuk kampus tersebut sudah siap, namun hingga batas waktu tersebut pemkab justru belum memberikan kepastian lokasi.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Cilacap, Kamaludin, Minggu (17/8).
Menurutnya, Ditjen Dikti memotong langsung penalti tersebut, dari dana hibah sebesar Rp 90 Miliar yang akan diberikan pada Cilacap.
Pemkab juga sudah diberi semacam ultimatum, bahwa pada akhir Desember bukti fisik pembangunan kampus perguruan tinggi tersebut sudah ada, walaupun belum selesai 100 %.
’’Kalau sampai Desember 2008, pemkab dan pihak panitia tidak mampu menunjukan bukti fisik pembangunan kampus politeknik tersebut maka besar kemungkinannya pihak Ditjen Dikti akan mengeluarkan sanksi penalti lagi. Artinya, dana hibah yang akan diberikan bakal dipotong sebesar Rp 3 miliar lagi,’’ jelasnya.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Pemkab karena terlambat menyediakan lokasi pembangunan kampus politeknik. Kampus tersebut rencananya akan menggunakan sawah bengkok seluas 1,6 hektare di Jl Dr Soetomo.
Persoalannya, untuk menggunakan lahan tersebut, saat ini masih harus menunggu persetujuan bupati. ’’Itu menunjukan kinerja panitia sangat sekali,’’ kata dia. (ag-74)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment