http://www.detikfinance.com/read/2008/08/19/163441/990950/4/lembaga-penjaminan-infrastruktur-dibentuk-akhir-tahun
Selasa, 19/08/2008 16:34 WIB
Lembaga Penjaminan Infrastruktur Dibentuk Akhir Tahun
Jakarta - Untuk memberi kemudahan pembiayaan proyek infrastruktur, pemerintah akan membentuk Lembaga Penjaminan Infrastruktur (guarantee fund) pada akhir tahun ini.
"Lembaga penjaminan infrastruktur akan dibentuk pada Desember dan Januari akan berjalan. Bentuknya nanti di bawah Menkeu," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu.
Hal tersebut disampaikan Anggito di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (19/8/2008).
Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Kebijakan Ekonomi tahun 2008–2009.
Diharapkan dengan guarantee fund ini keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur akan terus ditingkatkan.
Sebagai modal awal, pemerintah akan menempatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2009. Dengan jumlah PMN tersebut, porsi kepemilikan pemerintah dalam lembaga ini mencapai 100 persen.
Keberadaan guarantee fund diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan risiko fiskal terutama atas risiko-risiko yang dijamin pemerintah terhadap proyek-proyek infrastruktur.
Meskipun demikian, hal tersebut tidak berarti menghilangkan sama sekali exposure risiko fiskal dari proyek infrastruktur karena guarantee fund dapat mengajukan penggantian (recourse) kepada pemerintah terhadap klaim yang dibayarkan. (ddn/ir)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment